Kamis, 12 Februari 2015

Asuransi AXA Mandiri Syariah : Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus (085725847570)

Ini hanya deskripsi umum, jika Anda menginginkan deskripsi lengkap,sms ke 085725847570 atau email afdhalikhsan1@gmail.com

Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus


Perlindungan Plus dengan Berkah Plus

Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus membantu memastikan perencanaan finansial Anda dikelola secara syariah demi ketenteraman Anda. Program ini memberi alternatif perlindungan syariah yang lebih menyeluruh bagi Anda.
Keunggulan Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus yaitu:
  • Perlindungan asuransi jiwa hingga usia 100 tahun.
  • Fleksibilitas dalam menentukan besarnya uang pertanggungan.
  • Fleksibilitas dalam menambahkan kontribusi investasi tambahan (Top-up).
  • Fleksibilitas dalam menambahkan asuransi tambahan sesuai kebutuhan Anda.
  • Pilihan jenis dana investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.
  • Bebas melakukan penarikan dan penambahan serta pemindahan kontribusi setiap saat.
  • Pembagian surplus underwriting yang diperhitungkan dari dana tabarru’ peserta apabila memenuhi persyaratan.
Pemilihan Jenis Dana Investasi :
  • Active Money Syariah Rupiah, dengan tingkat risiko rendah
  • Advanced Commodity Syariah Rupiah, dengan tingkat risiko tinggi
  • Attractive Money Syariah Rupiah, dengan tingkat risiko tinggi

Manfaat

Perlindungan Investasi Syariah

  • Manfaat Hidup
    Apabila Peserta hidup sampai dengan akhir Masa Asuransi akan dibayarkan Nilai Investasi optimal.

  • Manfaat Asuransi Jiwa
    Apabila Peserta meninggal dunia, Ahli Warisnya akan menerima Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasinya.

Syarat & Ketentuan

  • Usia Masuk

    0-60 tahun (Tertanggung), 18 - 70 tahun (Pemegang Polis)
  • Masa Pertanggungan

    Masa Asuransi sampai dengan Peserta berusia 100 tahun
  • Mata uang

    Rupiah
  • Minimum Premi

    Rp. 2.500.000,-
  • Jalur Distribusi

    Financial Advisor
  • LEMBAGA PENGAWAS DAN PENGATUR

    AXA Mandiri Financial Services terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar