Ini hanya deskripsi umum, jika Anda menginginkan deskripsi lengkap,sms ke 085725847570 atau email afdhalikhsan1@gmail.com
Keunggulan
Point 1
Solusi menyeluruh bagi mobil Anda.
Point 2
Premi kompetitif.
Point 3
Rate premi khusus untuk mobil baru.
- AlliSya Mobil GoldUntuk mobil seharga antara Rp500 juta - Rp2 milyar selama maksimal 5 tahun.Premi tetap dan bisa diperpanjang hingga tahun ke-7.Risiko yang ditanggung:
- Komprehensif
- SRCCTS (Strike, Riot, Civil Commotion, Terrorism, & sabotage)
- Banjir
- TPL (Third Party Liability)/ PLL (Passenger Legal Liability)
- Kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan di jalan raya
- Biaya ambulance
- New for Old for Total Loss Claims
- Salvage and Recovery Facility
- AlliSya Mobil SilverUntuk semua jenis mobil. Berlaku premi tetap selama maksimal 10 tahun dan dapat diperpanjang hingga 12 tahun.Risiko yang ditanggung:
Bagaimana mekanisme AlliSya Maxi Fund Plus ?
- Seluruh atau sebagian dari premi tunggal yang disetor akan dialokasikan dan dihitung ke dalam unit dengan menggunakan Harga Unit yang berlaku saat itu.
- Harga Unit terdiri dari Harga Jual Unit dan Harga Beli Unit yang selisih diantara keduanya sekitar 5% (bid/offer spread).
- Harga Unit dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung kinerja investasi perusahaan Asuransi.
- Harga unit dihitung secara harian.
- Perkembangan Harga Unit dapat diakses melalui www.allianz.co.id atau harian Bisnis Indonesia.
- Tabarru dan ujrah administrasi akan dibebankan dengan memotong unit dari saldo Anda setiap bulan.
- Penarikan sebagian dana investasi dapat dilakukan kapan saja tanpa dikenakan biaya.
- Tidak ada ujrah untuk Penebusan Polis.
- Komprehensif atau Total Loss
- SRCCTS (Strike, Riot, Civil Commotion, Terrorism, & sabotage)
- Banjir
- TPL (Third Party Liability)/ PLL (Passenger Legal Liability)
- Kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang � limit di bawah AlliSya Mobil Gold
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan di jalan raya � limit di bawah AlliSya Mobil Gold.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar