Salah satu produk pertanian yang menjadi kebutuhan pokok
masyarakat Indonesia adalah tepung terigu. Tepung terigu merupakan salah satu
bahan dasar kebutuhan rumah tangga dan industri-industri makanan. Tepung
terigu banyak digunakan sebagai bahan dasar berbagai macam produk olahan
seperti mie, roti, kue dan berbagai aneka makanan kecil. Tepung terigu menjadi
produk yang penting bagi masyarakat Indonesia, karena tepung terigu telah
menjadi bahan baku yang telah banyak digunakan untuk menghasilkan berbagai
macam produk-produk makanan.
Indonesia memiliki konsumsi yang besar terhadap produk tepung
terigu, sedangkan kapasitas produksi tepung terigu di Indonesia masih rendah.
Tingkat produksi tepung terigu nasional yang masih rendah dan tingginya
permintaan produk tepung terigu menyebabkan harga tepung terigu masih
tinggi dirasakan oleh konsumen. Bahan baku tepung terigu berasal dari biji
gandum, karena itu ketersediaannya ditentukan oleh produksi pertanian gandum.
Produksi gandum nasional belum mampu memenuhi total permintaan dalam negeri
sehingga dari tahun ke tahun terjadi peningkatan impor gandum dari negara lain.
Hal ini menyebabkan program peningkatan produksi bahan pangan nasional tidak
tumbuh dan berkembang.
Terigu merupakan produk pangan yang bisa dikatakan memenuhi
hajad hidup orang banyak karena tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap
produk berbahan dasar terigu cukup besar dan semakin meningkat dari tahun ke
tahun. Selama beberapa kurun waktu industri tepung terigu diproteksi melalui
kebijakan bea masuk anti dumping, pembatasan kuota dan berbagai regulasi yang
dilakukan oleh pemerintah. Selama ini industri terigu nasional didominasi oleh
beberapa perusahaan besar lokal yang memiliki kewenangan dari pemerintah untuk
mengadakan pasokan dan distribusi.
Tepung terigu merupakan produk yang menyangkut hajad hidup orang
banyak oleh karena itu maksud dan tujuan pemerintah memproteksi industri
terigu dalam negeri adalah agar industri ini mampu tumbuh dan berkembang. Namun
pada kenyataanya proteksi yang dilakukan oleh pemerintah lebih menguntungkan
para produsen besar tepung terigu di Indonesia yang menyebabkan struktur pasar
monopolistik yang tidak menguntungkan bagi konsumen. Seiring dengan tuntutan
dari berbagai fihak baik dalam maupun luar negeri, maka pada sekitar tahun 1998
diberlakukannya liberalisasi industri tepung terigu. Kebijakan liberalisasi
yang dilakukan pemerintah pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan
persaingan dalam industri terigu dan menghapuskan kekuatan monopoli yang
dimiliki oleh perusahaan besar. Dibukanya pasar terigu semakin bertambahnya
pelaku usaha yang bergerak pada pasar terigu. Melalui persaingan tersebut para
kompetitor akan berusaha melakukan efisiensi dan meningkatkan kualitas dan
kuantitas produk tepung terigu.
Naik turunnya harga tepung terigu dan jumlah pasokan yang
seringkali tidak stabil karena pengaruh mekanisme pasar dunia dan produksi
nasional yang masih rendah, dirasakan berat bagi konsumen rumah tangga dan
kalangan industri berbahan baku terigu. Melihat trend kenaikan impor tepung
terigu dari tahun ke tahun akibat pasar bebas menunjukan produksi tepung terigu
nasional masih sangat lemah disebabkan pertanian gandum di Indonesia belum
optimal. Keadaan ini akan menyebabkan pangsa pasar tepung terigu nasional lambat
laun akan semakin tergeser oleh terigu impor, untuk itu disamping memacu
produksi gandum nasional perlu pula mengembangkan berbagai upaya menciptakan
produk alternatif yang mampu menyubstitusi tepung terigu.
Pengembangan bahan-bahan substitusi tersebut tentu dapat
mengurangi ketergantungan terhadap gandum impor, dan menghemat devisa. Saat ini
telah dikembangkan modifikasi tepung singkong yang mampu menyubstitusi tepung
terigu. Tepung singkong yang telah dimodifikasi dengan perlakuan fermentasi
memiliki karakteristik mirip terigu sehingga dapat digunakan sebagai bahan
pengganti terigu atau campuran terigu. Tepung singkong yang dimodifikasi
ini dikenal dengan nama Mocaf (modified cassava flour) dan
berbagai merk dagang telah beredar di pasaran.
Inovasi produk tepung mocaf merupakan terobosan baru yang
telah memberi manfaat banyak fihak antara lain; industri-industri
makanan yang bergantung pada bahan dasar tepung terigu, konsumen rumah tangga,
para petani singkong, investor, pengembangan tehnologi, dan pengentasan
pengangguran. Pemasaran produk tepung mocaf sudah semakin meluas, banyak
industri-industri besar telah bekerjasama dengan para produsen tepung mocaf
untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan bahan baku tepung. Selain itu, konsumen
rumah tangga pun sudah mulai familier dengan tepung mocaf. Hal ini ditunjukan
beberapa tepung mocaf kemasan telah beredar di pasaran baik di pasar-pasar atau
di supermarket. Harganya yang lebih murah dan kualitasnya cukup bagus untuk
menyubstitusi terigu, menjadi daya tarik cukup besar khususnya bagi kalangan
industri makanan berbahan baku tepung terigu untuk menekan biaya produksi.
Terobosan yang spektakuler ini telah memicu dunia usaha untuk
berbisnis tepung mocaf. Berbagai macam teknik telah dikembangkan untuk menghasilkan
karakteristik tepung mocaf dengan kualitas yang lebih baik meliputi
kandungan nutrisi maupun kenampakan. Bermunculannya para produsen tepung mocaf
telah banyak memberikan manfaat yang besar bagi banyak kalangan antara lain
membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan para petani singkong,
investor, pelaku usaha, dan konsumen.
Prospek pengembangan bisnis tepung mocaf cukup bagus
dilihat dari prospek pasar dan ketersediaan singkong sebagai bahan baku yang
cukup melimpah. Ketersediaan bahan baku singkong yang cukup melimpah di
dalam negeri merupakan potensi yang memungkinkan bisnis tepung mocaf sangat
potensial dikembangkan di Indonesia.
Untuk pemesanan 1 kg tepung Mocaf senilai Rp7.500, bs sms Afdhal Ikhsan 085725847570.^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar