Senin, 02 November 2015

Buku Praktis & Mudah Menghitung Zakat Rp42.000 (085725847570/afdhalikhsan1@gmail.com)



Penulis: Ali Mahmud Uqaily
Dimensi: 14 x 20cm, 136hlm. 



Membayar zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Oleh karena itu, mengamalkannya adalah sebuah kewajiban bagi siapa pun yang telah memenuhi persyaratannya. Karena bersifat wajib, maka bila ada orang yang sengaja untuk menunda atau enggan membayar zakat, dia terancam mendapatkan siksa neraka. Bahkan, para ulama menyatakan bahwa mereka termasuk dalam golongan orang-orang musyrik yang harus diperangi. 

Permasalahannya, tak sedikit dari umat Islam yang belum mengetahui secara jelas perihal zakat, terutama batas minimalnya (nishab) dan cara menghitungnya. Bisa jadi karena ketidaktahuan mereka, harta yang seharusnya telah mencapai nishab tak dikeluarkan zakatnya. Atau bisa pula si pemilik mengeluarkan zakat dengan sekenanya saja tanpa berpedoman dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar